Bantuan Sosial Tahap 4 bagi PKH dari Kemensos Akan Cair

Bantuan Sosial Tahap 4 PKH dari Kemensos akan dibayarkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021

bantuan-sosial-pkh

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2021 direncanakan pada Oktober, November hingga Desember 2021.

Lalu apa yang Anda lakukan dengan bantuan sosial! Cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 yang tercantum dalam Data Sosial Terpadu (DTKS) Cekbansos.kemensos.go.id. sudah termasuk

Jika Anda sudah terdaftar di Data Sosial Terpadu (DTKS), sebaiknya cek nama Anda di situs resmi Kementerian Sosial.

Bantuan sosial yang digulirkan Kementerian Sosial sebagai bagian dari program PKH 2021 Tahap 4 diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Layak (KPM).

Sehingga Anda bisa mengecek penerima program bansos kesejahteraan PKH 2021 DTKS secara online melalui link Cekbansos.Kemensos.go.id.

Selain cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga bisa mengecek penerima bantuan sosial DTKS PKH 2021 menggunakan aplikasi cek bansos.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan melalui Kementerian Sosial bahwa DTKS bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk program PKH 2021 dan bantuan pangan non tunai (BPNT), biasanya dalam bentuk sembako, akan terus didistribusikan hingga Desember 2021.

Dikutip IndoTrends.Id oleh Tegal News pada artikel Cara Cek Penerima DTKS PKH 2021 Kemensos melalui Cekbansos.kemensos.go.id atau Cek Bantuan Sosial Bantuan PKH 2021 kini sudah memasuki tahap 3 penyaluran pada bulan September 2021.

Pembayaran bantuan sosial PKH 2021 tahap 4 akan dilanjutkan mulai Oktober, November hingga Desember 2021, yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu dan orang yang terdaftar dalam program.

Tujuan PKH 2021 antara lain:

Ibu hamil dan anak kecil 0-6 tahun Rp. 3 juta.

Anak SD Rp. 900.000.

Anak usia SMP Rp. 1,5 juta.

Anak usia SMA Rp. 2 juta.

Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta.

Lansia berusia 70 tahun ke atas Rp. 2,4 juta.

Dalam PKH 2021, KPM dapat menerima dana bansos maksimal Rp 10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara mendaftar dan mendaftar ke DTKS Kemensos bisa mengecek penerima PKH Bansos 2021 langsung di Cekbansos.kemensos.go.id dan meninjau aplikasi bansos sebagaimana Kemensos sedang memvalidasi Tanggal Urusan untuk melepaskan berbagai manfaat bantuan sosial termasuk PKH 2021.

Sementara itu, KPM yang tidak mengetahui cara mendaftar ke DTKS Kementerian Sosial harus segera mendaftar dengan syarat tertentu.

Berikut persyaratan daftar DTKS Kemensos:

  • 1. Orang miskin / rentan terhadap orang miskin.
  • 2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • 3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar peserta KPM DTKS Kementerian Sosial sebagai berikut.

Baca juga: GUNAKAN GET IN TOUCH! Semudah itu aplikasi mengenali nama kontak whatsapp kita di hp orang lain, simak tutorialnya

Cara pendaftaran DTKS Kemensos:

  • 1. Tidak ada pendaftaran online untuk DTKS Kemensos. Mendaftarkan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  • 2. Setelah mendaftar di RT/RW atau di Kantor Kelurahan/Desa, Anda akan menerima pemberitahuan dengan teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • 3. Kemudian tambahkan data tambahan seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK) dan Kode Unik Keluarga pada data terintegrasi.
  • 4. Data yang sudah diisi selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Landesbanken (HIMBARA), kelurahan dan walikota/kantor kabupaten.
  • 5. Nanti akan dibuatkan rekening bank khusus untuk BPNT dan akan diterbitkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sumber :