Pengertian Ketenagakerjaan, Kesempatan Kerja, Tenaga Kerja, dan Angkatan Kerja
Dalam Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerlaan, tertulis bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerya. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa ketenagakerjaan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja/buruh, baik menyangkut hal-hal yang ada sebelum masa kerya (preemployment), selama masa bekerla (during employment), maupun sesudah masa kerja. Hal-hal yang berkaitan dengan masa sebelum bekerja antara lain adalah pemagangan dan kewajiban mengumumkan lowongan kerja.
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendtami suatu wilayah negara. Penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerya bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekeryaan. Dijamin oleh Pasal 27 ayat 2 UUD 1945,”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja, baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja.
Upaya Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
- Kecenderungan dunia saat ini adalah menerima tenaga kerja yang siap pakai. Dengan demikian, seorang tenaga kerja harus memiliki nilai lebih pada tingkat pendidikan dan keterampilan.
- Usaha peningkatan kualitas tenaga kerja perlu dilakukan oleh pemerintah, swasta (perusahaan), dan individu. Pemerintah dapat mendirrkan berbagai pusat pelatihan kerja, peningkatan mutu pendidikan, menciptakan suasana kondusif bagi para penanam modal, melakukan transmigrasi, dan keluarga berencana. Swasta dapat bekerja sama dengan sekolah dan kampus untuk menyediakan kesempatan bagi para siswanya untuk kerja praktik/magang. Sedangkan, individu berusaha terus membekali diri dengan berbagai kemampuan serta menanamkan jiwa wirausaha.
Sistem Upah
Upah yang berlaku di Indonesia adalah upah harian, mingguan, dan bulanan. Sistem upah sangat tergantung dari kondisi permintaan dan penawaran tenaga kerja, hubungan pemberi kerja dan penerima kerja, serta upah minimum.
Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedangkan mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah pengangguran dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
Empat jenis pengangguran dilihat dari faktor penyebabnya adalah pengangguran konjungtur/siklis, pengangguran struktural, pengangguran friksional, dan pengangguran musiman.
- Pengangguran konjungtur/siklis adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu negara.
- Pengangguran strukturai adalah pengangguran yang teryadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian, misalnya peralihan perekonomian dari sektor pertantan ke sector industri
- Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerya dan pelamar kerya. Pengangguran friksional juga terladi karena faktor layak dan kurangnya informasi.
- Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Ada waktu yang tak terpakai karena tidak ada pekerjaan dari musim yang satu ke musim yang lainnya.
Tiga jenis pengangguran dilihat dari lamanya bekerja adalah pengangguran terbuka, pengangguran terselubung, dan setengah menganggur.
- Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah situasi ketika orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan.
- Setengah menganggur (under employment) adalah situasi dimana orang bekerja, tetapi tenaganya tidak termanfaatkan diukur dari curahan jam kerya, produktivitas kerja, dan penghasilan yang
- Pengangguran terselubung (disguised unemployment) terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Kondisi ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuannya.
Dampak pengangguran adalah menurunnya pendapatan nasional dan per kapita, menurunnya penerimaan negara, menimbulkan beban psikologis, serta meningkatkan biaya sosial.
Cara mengatasi pengangguran konjungtur/siklis adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat (barang dan jasa) serta memperluas pasar barang dan jasa. Cara mengatasi pengangguran struktural adalah pengadaan pendldikan dan pelatihan untuk mempersiapkan pada karier yang baru. Cara mengatasi pengangguran friksional adalah mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan, cara mengatasi pengangguran musiman adalah pemberitahuan tentang adanya lowongan pada bidang usaha lain.